Logo merupakan suatu desain yang spesifik, baik berupa
simbol dalam pola gambar atau huruf tertulis yang menggambarkan
citra perusahaan. Ada beberapa jenis logo, diantaranya :
- Logogram, adalah simbol atau karakter yang digunakan untuk menyampaikan suatu kata, yang menggambarkan bidang usaha dari suatu bisnis perusahaan atau organisasi. Logogram ini dapat juga diartikan dengan logo berupa gambar yang digunakan untuk mempromosikan produk atau jasa dari perusahaan (Rustan, 2009, h.13).





Thanks for this information. I really appreciate your work, keep it up. It’s really informative and interesting.
BalasHapusIt is important to note that logodesign is an important notion these days for any company to promote its brand value in right proportion.